POJOKNEGERI.COM - Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan gedung Record Center.
Usulan pembangunan gedung Record Center tersebut telah disodorkan pada 2023 lalu.
Menurutnya, pembangunan gedung Record Center tersebut merupakan salah satu prioritas pihaknya.
Ia menyebut usulan itu sudah masuk dan diupayakan dikerjakan tahun 2024 ini.
"Iya kami udah usulkan semoga di tahun ini (2024) kita sudah bisa memiliki gedung record center," ujar Rakhmadani.
Ia mengatakan, pihaknya tengah berupaya mengajukan usulan pembangunan gedung Record Center agar dapat dimasukkan dalam anggaran murni 2024 ini.
Namun, jika belum terealisasi di APBD Murni, ia berharap paling lambat di anggaran perubahan 2024.
Nantinya, dengan keberadaan gedung Record Center itu diharapkan mampu merapikan arsip-arsip krusial kecamatan.
Termasuk barang-barang gudang yang memiliki nilai catatan vital bagi Kecamatan Tabang.
"Kita harus rapikan kearsipan kita dan juga untuk penyimpanan peralatan dan perlengkapan kantor kecamatan," pungkasnya. (adv)