POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memburu keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW), Harun Masiku.
Meski sebelumnya KPK mengklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku, namun hingga saat ini belum berhasil melakukan penangkapan.
Belum tertangkapnya Harun Masiku turut mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mendesak pimpinan KPK segera menerbitkan perintah penyelidikan adanya upaya merintangi perburuan Harun.
"Pimpinan KPK juga harus segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Obstruction of Justice untuk menelusuri pihak-pihak yang sebenarnya mengetahui keberadaan Harun namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum," kata Kurnia Ramadhana Kamis (20/6/2024).
ICW mendesak KPK juga mengusut pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan Harun namun memilih tidak melaporkan hal tersebut ke penegak hukum.
"Bila terjadi dan ditemukan pelakunya, siapapun itu, harus dijerat pidana," kata Kurnia.
Sebelumnya KPK mengklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Hal ini seperti mana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik,” kata Alexander Marwata di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024) lalu.
Ia berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” ujarnya.
(Redaksi)