POJOKNEGERI.COM - Skema 'BPJS orang kaya' akan diterapkan BPJS Kesehatan.
Di skema 'BPJS orang kaya' itu, jaminan kesehatan negara akan berkolaborasi dengan asuransi swasta untuk biaya perawatan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya siap dan bersedia menjalin kerja sama dengan pihak asuransi swasta dalam skema pembiayaan public private partnership.
"Yang jelas BPJS itu sudah on the right track, bersedia dan bisa kerja sama dengan asuransi swasta dan lain sebagainya," tegas Ali kepada wartawan usai mengisi acara Peluncuran Buku Statistik JKN 2016-2021 di Gedung Kemenko PMK, Rabu (14/12/2022).
Sebenarnya, sambung Ali, kerja sama dengan asuransi swasta sudah terjalin sejak lama, tetapi pelaksanaannya kurang optimal.
Ia mencontohkan masyarakat golongan tertentu sudah bisa rawat jalan eksekutif dengan tambahan biaya pribadi atau asuransi komersial.
Kendati demikian, bos BPJS Kesehatan itu enggan menyebut angka pasti berapa asuransi swasta yang sudah terlibat.
"Itu sudah ada, perpresnya juga sudah ada di dalam peraturan menteri yang dulu juga sudah ada. Cuma memang di lapangan masih belum optimal, itu yang perlu di lapangan, perlu dioptimalisasi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kombinasi dengan asuransi swasta dilakukan supaya beban biaya perawatan kesehatan masyarakat yang sakit tidak semuanya ditimpakan kepada BPJS Kesehatan.
"Sehingga pembayaran BPJS Kesehatan bisa kita prioritaskan ke masyarakat yang memang tidak mampu. Sisanya, kita harapkan bagi masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi mereka membayar sendiri melalui asuransi swasta," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11).
Budi menjelaskan rencana tersebut sudah berjalan dalam bentuk pembayaran selisih biaya akomodasi. Selanjutnya, ia mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan aturan pembayaran selisih biaya medis.
(redaksi)