POJOKNEGERI.COM - Biaya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun.
Terkait itu, Presiden Joko Widodo meminta agar biaya ini dihitung ulang.
"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun," ujar Jokowi dalam unggahan di akun Twitter resminya @jokowi pada Senin (11/4/2022).
"Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada di Istana Bogor pada Minggu (10/4/2022) Jokowi meminta kepada para menterinya agar menyampaikan informasi pelaksanaan Pemilu 2024 secara jelas kepada masyarakat.
Utamanya, terkait tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2022.
Jokowi menekankan perlu adanya penegasan dari para menteri agar tidak muncul spekulasi tertentu di tengah masyarakat.
"Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu," tegas Jokowi.
"Atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode. Karena kita jelas sepakat Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada serentak di November 2024," lanjutnya.
Jokowi juga meminta agar para menterinya menjelaskan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022.
Hal ini karena ketentuan UU pada 20 bulan sebelum pemungutan suara sudah harus memulai tahapan pemilu. "Lalu 12 April KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024. Kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu untuk mempersiapkan pengalaman serentak ini dengan matang," kata Jokowi.
"Agar segera dikejar payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024, Menkopolhukam komunikasi intens dengan DPR dan KPU sehingga perencanaan program nya bisa lebih detail lagi, sehingga regulasi yang disusun tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan," tambah Jokowi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)