POJOKNEGERI.COM - Gerakan pelajar sadar hukum terus digencarkan pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kaltim bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim beberapa tahun terakhir.
Memasuki tahun 2022, Disdik Kaltim dan Kejati Kaltim pun secara resmi melaunching kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kaltim tahun 2022.
Ditemui usai kegiatan, Meidalina, Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus menjelaskan, kegiatan sadar hukum ini menyasar pelajar di tingkat SMA, SMK dan SLB atau sekolah luar biasa.
"Pelaksanaan ini biasa kita sosialisasi ke-10 kabupaten/kota. Ini sudah tahun ke-3 berjalan. Alhamdulillah sesuai dengan yang kita inginkan," ucap Meidalina, Selasa (15/2/2022).
Tak sampai di situ, capaian kegiatan sadar hukum hingga di tingkat provinsi ini nantinya akan dikembangkan hingga ke tingkat nasional.
"Kita berusaha tahun 2021 kemarin ini bisa sampai tingkat nasional. Kita juga sudah sampai ke Kejaksaan Agung. Dan beliau sangat bersemangat lah dengan kegiatan sadar hukum ini khususnya tingkat nasional," katanya.
Wanita yang akrab disapa Mei itu berharap dengan adanya kegiatan duta sadar hukum ini para pelajar dapat memahami batas-batas yang berpotensi membahayakan diri mereka di ranah hukum.
"Mereka juga pasti akan berhati-hati jika berhadapan dengan hukum," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kaltim, Akmal Abbas menyampaikan, pihaknya akan selalu mengevaluasi kegiatan sadar hukum hingga dapat menghasilkan dapat yang baik untuk masyarakat.
"Alhamdulillah sudah dua tahun berjalan ya. Sejak dua tahun itu kita sudah melakukan evaluasi kegiatan. Apa-apa yang harus kita benahi. Tentu setiap tahun kita ingin meningkat," ujarnya.
Mengenai dampak kegiatan sadar hukum, Wakajati Kaltim itu mengatakan, saat ini telah banyak pelajar yang mendapat beasiswa dan diterima di beberapa kampus hukum di pulau Jawa.
"Sehingga secara kualitas hasilnya juga meningkat. Dan kita harapkan tahun ini ada meningkat lagi," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)