POJOKNEGERI.COM - Kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat menarik perhatian warganet.
Tetapi, sebenarnya berapa sekolah yang menerapkan kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi itu?
Informasi dihimpun, dikatakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi itu hanya berlaku pada dua sekolah.
Dua sekolah itu adalah SMA 1 dan SMA 6.
Diberlakukannya kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi di dua lokasi itu karena dianggap mampu menerapkan aturan baru dalam mencetak siswa unggulan.
"Pertama SMA 1, siap-siap anak-anak SMA 1 kalau tidak kuat tarik pulang sudah, karena ini jalan terus kecuali saya berhenti September nanti, pasti bisa dibatalkan," kata Viktor dalam video yang diunggah di akun Instagram @viktorbungtilulaiskodat, Selasa (28/2).
"Kedua SMA 6, dua (sekolah) ini akan berjalan terus (masuk) jam lima pagi," ujarnya melanjutkan.
Dilanjutkan bahwa para siswa di sekolah tersebut disiapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan.
Viktor pun tak memaksa para orang tua jika ingin memasukkan anaknya ke sekolah tersebut ataupun tidak.
"Yang tidak mau, tidak dipaksa," kata Viktor.
Sebelumnya diberitakan, sikap dikeluarkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat perihal kebijakan sekolah masuk pukul 5 pagi.
DIketahui, kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi dari Viktor Laiskodat itu akan diberlakukan untuk SMA 1 dan SMA 6.
Tujuan diberlakukannya kebijakan itu, adalah mempersiapkan siswa menembus perguruan tinggi negeri (PTN) ternama atau sekolah kedinasan di Indonesia.
Sikap tak akan mundur Viktor Laiskodat itu, ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram.
"Karena itu saya tak akan mundur. Saya menyatakan ini penting," kata Viktor dalam video yang diunggah di akun Instagram @viktorbungtilulaiskodat, Selasa (28/2).
Viktor berpendapat kebijakan ini penting untuk melatih kedisiplinan siswa. Ia percaya kedisiplinan ini mampu melatih mereka ketika mengikuti tes masuk sekolah kedinasan seperti Akademi Militer (Akmil) maupun Akademi Kepolisian (Akpol).
(redaksi)