POJOKNEGERI.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, kembali raih kinerja positif pada 2022 ini.
Melalui berbagai program, Bapenda Kaltim menorehkan penerimaan pajak daerah surplus pada 2022 ini.
Hasil positif itu, dipengaruhi program andalan relaksasi pajak kendaraan sejak Agustus lalu hingga akhir tahun 2022.
Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim, mengungkap dari target Rp5,84 triliun penerimaan pajak daerah, hingga akhir Oktober 2022 terealisasi Rp6,10 triliun atau sebesar 104,47 persen dengan surplus Rp261 miliar.
"Penerimaan pajak daerah capai target, kita surplus," kata Ismiati.
Penerimaan pajak daerah ini diproyeksi bakal terus bertambah hingga akhir tahun 2022 mendatang.
"Dengan ini maka realisasi penerimaan pajak daerah bisa mencapai target," paparnya.
Selain penerimaan pajak daerah, Bapenda Kaltim juga bakal mengotimalkan penerimaan retribusi daerah.
Pemprov Kaltim memiliki 18 perangkat daerah pemungut retribusi, ini lah yang nantinya akan dimaksimalkan.
"Pajak dan retribusi merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting di dalam pembangunan pengelolaan keuangan negara yang mampu memutar roda pemerintahan, roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umum yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan," jabarnya.
"Kita harus bisa mengeksplorasi retribusi apa saja yang bisa ditarik sebagai penerimaan," ujar Ismiati.
(redaksi)