Minggu, 2 Februari 2025

Berita Nasional Hari Ini

Banyak Koperasi Bermasalah, Menteri Budi Arie Ungkap Penyebabnya

Kamis, 30 Januari 2025 15:39

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi

POJOKNEGERI.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Budi Arie Setiadi, mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih koperasi yang menawarkan bunga simpanan tinggi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Budi menjelaskan bahwa banyak koperasi yang menawarkan bunga simpanan yang sangat tinggi, bahkan mencapai 14%. Padahal, bunga simpanan yang wajar di sektor perbankan hanya sekitar 5%.

"Kan saya udah cek semuanya, kenapa sih kalian nabung di koperasi A sehingga enggak balik? Di mana ditawarin bunga 14%? Sementara bunga bank normal paling 5%. Jadi tergiur," ujar Budi Arie Setiadi, Kamis (30/1/2025).

Lebih lanjut Budi menerangkan biasanya koperasi yang menawarkan bunga simpanan tinggi itu bisa berjalan satu tahun pertama.

Sisanya, dana yang disimpan tidak balik kembali. Sebab itu, Budi mengimbau agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan bunga simpanan yang tinggi.

"Ini ada oknum-oknum, dia pakai nama kooperasi. Karena itulah saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah tergiur bunga simpanan yang selangit, yang akhirnya enggak balik. Makanya jangan tergiur dengan iming-iming bunga yang tidak masuk akal. Itu pasti ponzi. Setahun doang lancar, abis itu enggak balik," terang Budi.

Budi menjelaskan untuk menangani koperasi bermasalah itu, pihaknya telah membuka Pos Pengaduan dan yang terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Targetnya, tingkat pengembalian dana (recovery rate) untuk kerugian anggota koperasi dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Dia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada koperasi bermasalah. Dengan begitu, pihaknya bisa segera menindaklanjuti dan mencegah kerugian lebih besar.

"Jika ada apa-apa dilaporkan aja segera. Praktek-praktek berkoperasi yang dalam pandangan masyarakat kurang tepat Sehingga kita bisa menindaklanjuti, kita perbaiki sehingga koperasi tidak menjadi alat untuk melakukan praktek-praktek yang merugikan masyarakat," pungkas Budi.

Sebelumnya Kemenkop dan UKM membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani koperasi bermasalah di Indonesia. 

Budi Arie, menjelaskan bahwa Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai instansi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Semua pihak ini diharapkan dapat berkolaborasi dalam memulihkan koperasi-koperasi yang mengalami masalah.

"Satgas ini akan langsung bekerja untuk menangani koperasi bermasalah. Keterlibatan berbagai stakeholder bertujuan untuk memperbaiki kondisi koperasi, terutama dalam hal penelusuran aset dan pengawasan keuangan," ujar Budi Arie, Sabtu (25/1/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperbaiki dan merevitalisasi koperasi yang sedang menghadapi berbagai kesulitan.

"Ini bertujuan merevitalisasi koperasi bermasalah. Keterlibatan berbagai stakeholder ditujukan untuk memperbaiki atau merevitalisasi suatu koperasi. Misalnya, PPATK dalam hal penelusuran aset koperasi," ucapnya.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan