POJOKNEGERI.COM - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Samarinda. Antrean panjang roda dua dan roda empat di sejumlah stasiun pengisian BBM menambah keruwetan di jalanan kota ini.
Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda merespons dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 500.11.1/893/100.05. Surat tersebut memberikan himbauan agar penjualan BBM pertalite dialihkan ke malam hari di seluruh SPBU Kota Samarinda. Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan dan mencegah kebakaran pertamini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa kemacetan di jam sibuk atau siang hari berpotensi menyebabkan pemborosan bahan bakar.
"Operasional kendaraan yang sering melakukan perlambatan percepatan akan membuat boros bahan bakar," ujarnya saat dihubungi melalui via telepon pada Jum'at (8/12/2023) siang.
Manalu juga menyoroti praktik pengetap penjual pertamini yang menyumbang pada kelangkaan BBM.
"Oknum-oknum pengetap penjual pertamini ketika 4 jam dibuka tidak bisa ambil di SPBU lain," tambahnya.
Dalam rapat dengan PT Pertamina dan operator SPBU pada 4 Desember 2023, Dishub Samarinda mengimbau untuk menjalankan surat edaran wali kota tahun 2022. Surat tersebut membatasi pembelian pertalite untuk roda dua maksimal Rp 50.000 dan roda empat Rp 300.000, kecuali ojek online.
Manalu menekankan perlunya verifikasi terhadap ojek online untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan.
"Dibuktikan dengan surat pengawasan karena kebanyakan mereka modus, angkut juga demikian dan modus lainnya yang kita tidak ketahui," ujarnya.
Surat edaran ini diharapkan dapat mereduksi penjualan di pertamini-pertamini di Samarinda.
Sementara masyarakat Samarinda menantikan solusi dari pemerintah, kelangkaan BBM pertalite dan upaya penanganan kemacetan menjadi perhatian utama dalam dinamika keseharian mereka.
(Adv/Saber)