POJOKNEGERI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda menggelar Rapat di Ruang Karangasan pada Senin (19/6/2023).
Rapat TAPD ini dalam rangka pengarahan Wali Kota untuk beberapa hal dalam penyusunan rancangan APBD perubahan 2023 dan rancangan APBD 2024 medatang.
Ditemui usai rapat, Andi Harun menyebut, dalam menyusun rancangan APBD tentu Pemerintah kota akan memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat termasuk soal pembangunan infrastrruktur.
"Misalnya, peningkatan jalan di dalam kota, beberapa jalan di dalam kota yang harus ditingkatkan agar kualitas infrastruktur jalan kita itu dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat," Kata Andi Harun, Senin (19/6/2023).
Selain peningkatan kualitas jalan, pengendalian banjir juga turut mejadi perhatian.
"Kemudian beberapa sektor pengendalian banjir misalnya revitalisasi drainase, itu menjadi arahan saya agar drainase di dalam kota maupun di pinggiran kota dilakukan revitalisasi," ujar Andi Harun.
Lebih lanjut, orang nomor Satu di Pemkot Samarinda itu mengatakan pihaknya juga melakukan perbaikan pada beberapa kantor pemerintahan seperti Kecamatan dan Kelurahan.
"Beberapa bangunan kantor pemerintah seperti kantor kelurahan dan kecamatan yang
Sudah tidak layak atau usia teknis bangunannya sudah berada di titik nol, Secara bertahap kita kita renovasi" beber Andi Harun.
Salain itu, infrastruktur pendidikan juga turut menjadi pembahasan dalam menyusun rancangan APBD di Ibu Kota Kalimantan timur ini. Andi Harun menargetkan tahun 2024 medatang tidak ada lagi sekolah yang menumpang.
"Demikian juga terhadap beberapa sekolah yang masih numpang ya. Kalau bisa 2024 tuntas semua tidak ada lagi sekolah yang numpang," jelas Mantan Wakil Ketua DPRD Kalti itu.
Bukan hanya infrastruktur, Andi Harun mengatakan, APBD Kota Samarinda juga meperhatikan soal pelayanan kesehatan masyarakat.
"Unsur kesehatan masyarakat terutama BPJS harus dipastikan kita menuju 100% warga Samarinda sudah memiliki BPJS Kesehatan sehingga mereka juga memperoleh layanan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar dari pemerintah," pungkasnya
(Redaksi)