POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Per bulan April 2022, Pemkot Samarinda akan memberlakukan uji coba penerapan parkir non tunai di seluruh kantong parkir di Samarinda.
Keputusan ini disepakati usai dilakukannya rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di Balaikota, Rabu (9/3/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, pemberlakuan parkir non tunai akan diterapkan di seluruh tempat, seperti di luar gedung, jalan umum dan mal.
"Saya pada kesempatan ini ingin meminta kepada seluruh pengelola gedung untuk mempersiapkan adaptasi pemberlakuan parkir non tunai," imbau Andi Harun.
Ketentuan penggunaan parkir non tunai dikatakan wali kota, yakni dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib sosial di bidang perparkiran di Kota Samarinda.
"Ketentuannya nanti kita akan buat sertifikasi khusus sebagai juru parkir Kota Samarinda," ujarnya.
Kendati demikian, Andi Harun menegaskan, sebelum menerapkan parkir non tunai secara permanen, pihaknya akan lebih dulu menyusun jadwal pengajuan revisi Perda No.2 tahun 2006.
"Mungkin Minggu depan kita sudah ajukan revisi perubahan Perda," imbuhnya.
Selain menyusun draf revisi Perda, Pemkot Samarinda juga akan lebih dulu melakukan sosialisasi baik melalui papan baliho, media cetak dan elektronik maupun media sosial.
"Kita akan informasikan dulu selama 1 minggu. Mungkin di media luar ruang seperti baliho, serta platform media cetak dan elektronik serta media sosial agar semua masyarakat mengetahui rencana pemberlakuan non tunai," ungkapnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)