POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim bersama DPRD Kaltim, melakukan penandatanganan bersama kesepakatan perubahan KUA PPAS 2022.
Dalam kesepakatan perubahan KUA PPAS itu, APBD Perubahan Kaltim pada 2022 ini diproyeksi sebesar Rp14,87 triliun.
"Pemprov berpendapat perubahan dari perubahan KUA dan PPAS, merupakan hasil optimal yang bisa dicapai untuk dituangkan dalam APBD 2022," kata Riza Indra Ryadi, Pj Sekrpov Kaltim, Jumat (19/8/2022).
Rincian APBD Perubahan 2022, yakni anggaran pendapatan daerah Rp12,42 triliun:
Pendapatan asli daerah sebesar Rp7,05 triliun
Pendapatan transfer Rp5,36 triliun
Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp12,74 miliar.
"Untuk anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp14,46 triliun, direncanakan untuk belanja skpd dalam upaya untuk pencapaian target daerah sesuai rpjmd 2019-2023," paparnya.
Selain itu Riza menjelaskqn, untuk pembiayaan daerah dialokasikan Rp2,44 triliun untuk menutupi defisit anggaran.
"Pada sisi pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp236,62 miliar untuk penyertaan modal," tegasnya.
Sementara itu, Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim, memaparkan setelah kesepakatan perubahan KUA PPAS, akan dilanjutkan dengan pembahasan nota keuangan dan raperda APBD perubahan 2022.
"Kita lihat dealnya nanti, kita liat notanya akan disampaikan secepatnya," katanya.
(adv/diskominfokaltim)