POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim telah menyetujui APBD Provinsi tahun anggaran 2024.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Kaltim Isran Noor dan DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang III Tahun 2023 yang digelar di Kantor DPRD Kaltim pada Senin (25/9/2023).
Nilai APBD Kaltim 2024 sebesar Rp20,675 triliun, lebih besar Rp3,4 Triliun daripada APBD Murni Tahun Anggaran 2023, yaitu Rp17,2 Triliun.
Adapun rincian persetujuan antara eksekutif dan legislatif terhadap APBD tahun anggaran 2024 antara lain pendapatan Provinsi Kaltim direncanakan sebesar Rp20 triliun.
Anggaran pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp10,578 triliun, dana transfer ditargetkan sebesar Rp9,408 triliun. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,861 miliar.
"APBD Tahun 2024 merupakan anggaran pembangunan untuk mencapai target indikator mikro pembangunan Kaltim tahun 2024," ujar Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman saat menyampaikan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar).
Adapun indikator tersebut meliputi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,46 persen, laju pertumbuhan ekonomi 4,10-4,90 persen, tingkat kemiskinan 5,78 persen, koefisien gini 0,316 persen, dan persentase penurunan emisi sebesar 31,05 persen.
Norhayati menjelaskan, penetapan APBD Tahun 2024 didasari oleh tren realisasi pendapatan, perkembangan asumsi makro ekonomi, perkembangan kebijakan dan kondisi keuangan negara, kondisi riil dan kebijakan daerah, serta penerimaan pembiayaan tahun 2024.
"Anggaran belanja daerah pada Rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp. 20,675 triliun yang terbagi atas belanja operasi Rp. 9,474 triliun, belanja modal Rp. 4,505 triliun, belanja tak terduga Rp. 100 milyar, belanja transfer bagi hasil pajak daerah Rp. 4,792 triliun, dan bantuan keuangan Rp. 1,802 triliun," sebut Norhayati.
(*)