POJOKNEGERI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya tak menerima uang sepeserpun dari gelaran Formula E di Jakarta.
"Saya tidak pernah terima [sepeser pun]," kata Anies dalam Political Show di CNN TV, Rabu (5/10).
"Semua rapat kita ada rekamannya, semua rapat kita. Bukan hanya bisa dibuktikan, artinya enggak ada yang ditutup-tutupi, kalau orang itu ada yang tutup-tutupi, enggak usah pakai rekaman, enggak usah," sambungnya.
Anies pun mengungkapkan ia tak berkewajiban untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun. Sebab, beban pembuktian itu berada pada pihak pelapor atau yang memberikan tuduhan.
"Dalam semua sifat penuduhan, yang harus membawa bukti adalah yang menuduh bukan yang dituduh. Di mana-mana itu kalau Anda menuduh, itu Anda membawa bukti. Habis energi semua orang Orang yang dituduh harus bawa bukti, habis energi kita," jelasnya.
Sementara, jika tuduhan itu tidak bisa terbukti, maka tuduhan itu harus dibatalkan. Ia mengandaikan jika dirinya menerima 10 tuduhan, akan habis energinya untuk membantah tuduhan itu.
"Saya jalan saja Bismillah, tawakal Alallah, bila Anda mengatakan saya ambil uang habis itu tunjukkan. Bila tidak ada buktinya, maka batal. Jangan dibalik setiap orang yang dituduh harus memberikan pembuktian," tuturnya.
Ia pun menjelaskan bahwa proyek Formula E merupakan ajang bergengsi yang berhubungan dengan lembaga-lembaga internasional.
Menurut Anies, lembaga itu memiliki pembukuan dan akuntansi dengan aturan yang jelas serta ketat. Terlebih jika proyek itu sudah masuk ke dalam stock market atau pasar saham.
"Tentu di sana juga masih ada korupsi, tapi jangan dibayangkan seperti ini proyek-proyek yang serba mudah untuk bagi-bagi, no. Ini angka besar, ini nilainya besar, ini adalah reputasinya tinggi. Karena itulah kita jaga governance-nya dengan baik dari awal," tegas dia.
Diketahui, Anies sempat dipanggil KPK pada 7 September lalu. Dia diminta keterangan oleh KPK yang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Soal dugaan korupsi itu dilaporkan oleh Kelompok Forum Masyarakat. Mereka menilai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut tidak masuk akal karena Pemprov DKI tetap membayarkan biaya komitmen (commitment fee) kepada penyelenggara di tengah situasi pandemi Covid-19.
Selain Anies, sejumlah saksi pun telah diperiksa, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)