POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda turut menyuarakan penolakan terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Penolakan ini disuarakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.
Penolakan ini bukan tanpa alasan, sebab RUU Omnibus Law Kesehatan ini banyak poin yang dinilai merugikan tenaga kesehatan.
"Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Omnibus Law Kesehatan, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan," kata Sani.
Lebih lanjut Politisi PKS ini mengatakan, dirinya siap memaparkan semua yang ia tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan.
Misalnya soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
"Saya siap memaparkan semua yang saya tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan," jelasnya.
Oleh karenanya ia meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait dengan RUU kesehatan.
"Organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi, meningkatkan persaudaraan. Kalau semua dihapuskan bagaimana? kasian mereka seperti tidak punya rumah lagi," terangnya.
Ia berharap kesejahteraan tenaga kesehatan dapat lebih ditingkatkan ke depannya.
"Mereka ini (tenaga kesehatan) tulang punggung bagi kesehatan yang dan kesejahteraannya, jadi harus ditingkatkan," pungkasnya.
(Advertorial)