POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menghadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024.
Acara ini digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Jumat, (22/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat Kaltim agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya, yang akan berdampak langsung pada kemajuan daerah.
Dalam kesempatan itu, Subandi menekankan pentingnya ketertiban dalam membayar pajak.
“Acara seperti ini sangat penting untuk memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.
Menurutnya, pajak yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Kaltim.
Subandi juga mengungkapkan bahwa dengan semakin tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak, maka jumlah PAD yang masuk ke kas daerah akan semakin besar.
“Ketika wajib pajak tertib membayar, PAD yang masuk akan lebih besar, dan dana tersebut akan kembali memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kaltim, seperti peningkatan fasilitas publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur lainnya,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Subandi mengingatkan bahwa kewajiban membayar pajak bukan hanya sekadar tugas hukum, melainkan juga bagian dari kontribusi untuk kemajuan bersama.
"Karena bagaimanapun itu kewajiban kita, dan nantinya manfaatnya akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tuturnya.
Acara Gebyar Taat Pajak ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu. Dengan adanya kesadaran yang tinggi akan kewajiban pajak, diharapkan dapat menciptakan Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat Kaltim dapat lebih memahami bagaimana kontribusi pajak mereka memiliki dampak positif langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama.
Ia berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk taat pajak dan membayar tepat waktu.
“Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)