POJOKNEGERI.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris.
Faktor-faktor dicopotnya Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara pun diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara Jhonny Laing Impang.
Ia sampaikan salah satu alasan hingga PDIP yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu mencopot Norhayati Andris itu juga berhubungan dengan kunjungan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini ke Kaltara belum lama ini,
Risma, sebagai informasi juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan.
"Malah sibuk berfoto di Jakarta, kita di DPD wajib di struktural partai untuk mendampingi. Ketika ibu Tri Rismaharini datang, program konsolidasi saya stop dan harus menyambutnya,” ujarnya dilansir dari Benuanta, Senin (6/12/2021).
Sebagai informasi, melalui surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, Norhayati Andris juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
"Mencabut Surat DPP PDI Perjuangan nomor 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 04 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kaltara atas nama Norhayati Andris dan dinyatakan tidak berlaku lagi," bunyi surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 itu.
Faktor lain yang juga ada, adalah persoalan tiga pilar.
Disebut bahwa Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki prinsip 3 pilar yang harus dijalankan setiap kadernya.
Adapun 3 pilar itu adalah eksekutif, legislatif dan struktural, dimana ketiganya tak dapat dipisahkan.
Jhonny Laing Impang mengatakan pilar struktural itu ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan. Kemudian pilar eksekutif dan legislatif itu merupakan penugasan partai dalam melaksanakan fungsi tugasnya sebagai pelayanan masyarakat dengan baik.
“Hasil evaluasi ketiga fungsi ini belum berjalan maksimal (untuk Norhayati Andris), 3 pilar tidak berjalan dengan baik. Sebab fungsi yang ditugaskan harus melaporkan segala sesuatu kebijakan berkaitan hal prinsip yang diambil harus ke partai, lalu partai memberikan masukan,” katanya.
Sementara itu, informasi pencopotan jabatan Ketua DPRD Kaltara oleh Ketum PDI Perjuangan, Norhayati Andris mengaku belum menerima dan baca surat pencabutan tersebut.
“Saya belum dapat kabar dan belum baca surat dari DPP maupun kabar dari DPD,” ujarnya.
(redaksi)