POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui gagal dalam memberantas korupsi di tanah air.
Hal ini diungkapkan Alex dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senayan, Senin (1/7).
"Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya 'Apakah Pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan- sungkan, saya gagal memberantas korupsi Bapak Ibu sekalian, gagal," kata Alex.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan sejumlah persoalan yang dihadapi lembaga antitasuah saat ini.
Ia menyebut koordinasi antara lembaga terkait seperti Polri dan Kejaksaan tak berjalan dengan baik. Alex menyatakan gagal dalam memberantas korupsi.
Alex mengatakan regulasi antarlembaga dalam penangan perkara korupsi tak berjalan dengan baik.
"Bapak Ibu sekalian, problem di KPK itu kalau boleh saya sampaikan ada beberapa yang menyangkut kelembagaan, mungkin juga regulasi kemudian SDM ya. Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hongkong mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi," ujar Alex.
Alex mengatakan ada tiga lembaga yang menangani kasus korupsi di Indonesia. Bahkan, katanya, seringkali tugas koordinasi dan supervisi antarlembaga tak berjalan dengan baik.
"Sedangkan kalau di KPK ada tiga lembaga Bapak Ibu sekalian, KPK, Polri dan Kejaksaan. Memang di dalam Uundang-Undang KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," ujar Alex.
Ia mengatakan masih ada ego sektoral dalam kerja-kerja tersebut. Ia mengatakan seringkali menghadapi kasus tumpang tindih kepentingan saat menindaklanjuti suatu kasus yang berkaitan dengan lembaga.
"Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap jaksa misalnya tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujar Alex.
"Jadi Bapak Ibu sekalian, ini persoalan ya, persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya khawatir Bapak Ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," pungkasnya.
(*)