POJOKNEGERI.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi hadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kutai Kartanegara (Kukar) di SMK 2 Tenggarong, Rabu (13/4/2022).
Musyawarah ini mengakomodir Cabang Dinas Pendidikan Kukar tingkat SMA, SMK dan SLB.
Pada kesempatan tersebut, Reza mengatakan, para kepala sekolah tidak dapat menahan curahan hatinya mengenai besaran insentif yang selama ini diterima.
Reza menegaskan, banyak persoalan yang harus diselesaikan di sektor pendidikan. Maka, seluruh aspirasi pada musyawarah ini akan ditampung oleh Komisi IV untuk nantinya diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Ada banyak persoalan, dari mulai sarana dan prasarana belajar, masalah guru, termasuk lembaga sertifikasi profesi SMK,” ungkap Reza.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, keluhan para kepala sekolah ini cukup berdasar. Pasalnya, dari pengakuan mereka, kepala sekolah yang bertugas dinas di wilayah pedalaman memiliki keterbatasan dan beban tugas yang berbeda dengan di perkotaan.
"Misalnya ada kepala sekolah yang sebelumnya bertugas di Kota Samarinda kemudian dipindah tugaskan ke pelosok. Nah ini pasti berdampak pada kesejahteraan mereka. Segala kebutuhan terbatas dan tentu pemenuhan kebutuhannya meningkat," ungkapnya.
Olah sebab itu, forum musyawarah tersebut diharapkan Reza dapat menjadi jembatan positif untuk mengubah wajah pendidikan di Kaltim agar lebih baik lagi.
“Kami ingin mendengar persoalan dan keluhan pendidikan. Semua persoalan pendidikan perlu didiskusikan. Terutama segala penunjang proses belajar,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua MKKS SMA Kutai Kartanegara Asran menyampaikan hal senada, yakni salah satu hal mendesak adalah kesejahteraan kepala sekolah.
“Masa tunjangan kepala sekolah sama dengan guru. Sementara tanggung jawab kepala sekolah lebih berat. Pekerjaannya berat,” tuturnya.
Ia mencontohkan, kepala sekolah Kecamatan Tabang atau Kembang Janggut, dana operasionalnya sering habis untuk transportasi.
Ia menyampaikan, tunjangan dari Pemprov Kaltim saat ini hanya Rp 700 ribu. Baik kepala sekolah maupun guru. Sementara sebelumnya, insentif di bawah tanggung jawab kabupaten dan kota bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta.
"Sebab itulah, perlu ada penambahan insentif. Ini pun bukan bertambah, tapi minimal sama dengan sebelumnya," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)