POJOKNEGERI.COM - Adanya perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terkait pembagian kerja dalam memimpin DKI Jakarta tak lepas dari peran mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla.
Disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa bahwa Jusuf Kalla (JK) yang mengusulkan agar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membuat perjanjian terkait pembagian kerja ketika menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Erwin mengatakan, JK mengusulkan ada perjanjian tersebut karena JK juga membuat perjanjian serupa saat berduet dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa pemerintahan periode 2004-2009.
"Jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa, sama, Pak JK juga mengatakan, 'bikin saja perjanjian sama seperti waktu saya dengan Pak SBY 2004 presidennya Pak SBY, Pak JK wapres', Pak JK sendiri yang menasehati," kata Erwin dalam video wawancara di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Lebih lanjut, dalam wawancara itu, Erwin juga mengungkapkan bahwa ada perjanjian terkait utang-piutang antara Anies dan Sandiaga. Erwin menyebutkan Sandiaga memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Erwin sendiri merupakan salah satu sosok yang masuk dalam barisan pendukung pasangan Anies-Sandiaga pada 2017 lalu.
"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," kata Erwin.
"Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," ujar pria berlatar belakang sebagai pengusaha itu.
Ia mengaku ikut menyusun perjanjian tersebut bersama pengacaranya Sandiaga, yakni Rikrik Rizkiyana.
"Saya kebetulan ikut drafting lah perjanjian itu, ikut melihat, ikut, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ. Yang buat juga itu lawyer, lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin.
(redaksi)