Minggu, 19 Januari 2025

Pemilu 2024

Ada 21 Parpol Terdaftar di Sipol KPU untuk Pemilu 2024

Senin, 27 Juni 2022 10:29

Ilustrasi partai politik.

POJOKNEGERI.COM - Tak kurang sebanyak 21 partai politik (parpol) telah mendaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Jumlah 21 parpol itu tedata di sistem KPU hingga puku 15.00 WIB, Minggu (26/6/2022).

“Kami menyampaikan informasi daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulis.

Berikut daftar 21 parpol telah mendaftar di Sipol KPU

1. Partai Golongan Karya (Golkar)

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia 

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan