POJOKNEGERI.COM - Tak kurang sebanyak 21 partai politik (parpol) telah mendaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jumlah 21 parpol itu tedata di sistem KPU hingga puku 15.00 WIB, Minggu (26/6/2022).
“Kami menyampaikan informasi daftar parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 26 Juni 2022 pukul 15.00 WIB,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulis.
Berikut daftar 21 parpol telah mendaftar di Sipol KPU:
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Republikku
19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)