POJOKNEGERI.COM - Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Samarinda, Heru Pratama beri tanggapan perihal postingan bernada ujaran kebencian di media sosial instagram.
Postingan terseut diduga merendahkan dan menghina organisasi PBSI Samarinda terkait dengan penutupan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Piala Wali Kota Samarinda 2023, minggu (11/6) malam kemarin.
Heru Pratama menyayangkan adanya kasus tersebut ditengah pihaknya tengah gencar melakukan pembinaan para atlet.
"Kita sedang berlari melakukan pembinaan terus menerus, kenapa harus ada yang seperti ini," kata Heru.
Heru juga berharap persoalan ini segera berakhir, hingga PBSI Samarinda bisa kembali fokus mempersiapkan atlet-atletnya jelang kejuaraan tingkat provinsi di penghujung tahun 2023.
"Semoga ini segera selesai, dan biarkan aparat kepolisian bekerja sesuai aturan. Kalau memang terbukti bersalah, harus mendapatkan ganjarannya agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari," pungkas Heru Pratama.
Terkait dengan postingan bernada ujaran kebencian itu, PBSI Samarinda menyambangi kantor Polresta Samarinda pada Selasa (13/6) kemarin guna membuat laporan.
Sedikitnya ada 7 akun instagram yang dilaporkan PBSI Samarinda ke polisi karena diduga merendahkan dan menghina organisasi PBSI Samarinda.
"Ada tujuh akun yang kita laporkan beserta barang buktinya, sudah diterima polisi, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Muslimin, kuasa hukum PBSI Samarinda.
Dugaan ujaran kebencian ini bermula saat penutupan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Piala Wali Kota Samarinda 2023.
Pemenang yang merasa uang pembinaannya dipangkas hingga Rp 500.000 merasa keberatan dan membuat postingan dengan menjelekkan PBSI Samarinda.
Padahal sebelumnya telah diterangkan hadiah uang pembinaan mengalami penyesuaian dikarenakan adanya penambahan nomor dan kelas tanding.
"Sudah kita sampaikan alasannya sebelumnya, kenapa kemudian muncul di medsos yang beginian (postingan menjelekkan PBSI Samarinda)," lanjut Muslimin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus yang dilaporkan PBSI Samarinda.
"Kami masih akan mendalami kasus ini dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku akan kami kenakan pelanggaran UU ITE," ujarnya.
(Redaksi)