POJOKNEGERI.COM - Pemberitaan mengenai rencana pembangunan RS Korpri, di Kompleks GOR Sempaja Samarinda sempat ramai beberapa hari terakhir.
Pasalnya, Komisi III DPRD Kaltim sebelumnya mengakui tidak pernah melakukan pembahasan proyek tersebut bersama Pemprov Kaltim.
Berikut tim redaksi himpun update informasi perihal pembangunan RS Korpri itu.
Hal yang menarik, adalah adanya beda pernyataan anggota dewan antara sebelum dilakukannya kunjungan lapangan dan setelah dilakukannya kunjungan lapangan.
1. Kunjungan lapangan digelar hari ini
Komisi III pun melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai proyek RS tipe C tersebut.
Pada kunjungan lapangan Komisi III di lokasi pembangunan, Haji Baba, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim mengklarifikasi hal tersebut.
Haji Baba meyakinkan bahwa memang proyek pembangunan RS Korpri telah dilakukan pada pembahasan APBD 2021.
"Pembahasan pembangunan RS Korpri memang sudah ada di buku APBD 2020. Sudah ada pembahasan memang," ungkap Haji Baba, Selasa (14/9/2021).
Terkait polemik beberapa waktu terakhir, Haji Baba mengakui kesulitan mencari data pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan di Kaltim.
"Jadi begini waktu itu, saya bukan tidak tahu. Ini kan banyak proyek nanti saya liat dulu daftar proyeknya karena banyak. Saya gak hafal," jelasnya.
Setelah menelisik daftar progres proyek di data komisi III, pihaknya menemukan adanya proyek pembangunan tersebut.
"Saya sudah minta data semua progres proyek di Kaltim, di daftar itulah, ternyata memang ada proyek RS dibahas. Begitu saya sampai tadi pagi, saya minta di staf komisi data pembahasan itu ada data RS Korpri di data kami," imbuhnya.
Haji Baba, lalu menjelaskan secara rinci perjalanan proyek pembangunan RS Korpri di Samarinda.
Pada September 2020, melalui anggaran APBD perubahan 2020, telah dianggarkan Rp730 juta untuk perencanaan pembangunan rumah sakit.
Pada APBD murni 2021, kembali dianggarkan sebesar Rp1 miliar pada Bulan Maret, untuk pengawasan pembangunan RS Korpri.
Untuk pembangunan fisik gedung, penganggaran dilakukan pada APBD murni 2021, lelang dilakukan pada Juli 2021 dengan pagu Rp46 miliar.
"Di 2020 dibahas waktu mau penganggaran APBD 2021. Sekarang yang kami kejar penyelesaian proyek itu sampai akhir tahun 2021," tegasnya.
2. Komisi III pastikan pembangunan bisa dilakukan sesuai jadwal
Dalam kunjungan lapangan, Komisi III mematikan proses pembangunan RS Korpri dapat dilakukan sesuai jadwal.
RS Korpri dengan pagu anggaran sebesar Rp46 miliar, telah selesai proses lelang pada Juli 2021 lalu.
Masuk proyek anggaran tahun tunggal, mepetnya waktu pengerjaan jadi salah satu hal yang melatari dewan mengunjungi lokasi tersebut.
"Kami masih meragukan ya. Tapi mereka punya scedule sengingga antisipasi kami dari komisi III akan melakukan pengawasan berlanjut," papar Sarkowi V Zahry, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (14/9/2021).
Sesuai tahun anggaran, proyek RS Korpri ditarget rampung pada akhir Desember 2021.
Memastikan waktu pengerjaan sesuai rencana, Komisi III bakal melakukan pengawadan secara periodik.
Kembali Haji Baba, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, ditemui di lokasi pembangunan RS Korpri, menyampaikan pihaknya meragukan proyek rumah sakit ini bisa selesai di akhir tahun.
Banyak faktor yang mesti diperhatikan kontraktor, mulai dari para pekerja hingga cuaca yang didominasi hujan belakangan ini.
Harapannya target yang mepet tidak mempengaruhi mutu bangunan.
"Tinggal pelaksanaannya saja, kalau cuacanya mendukung dengan men powernya cukup, bisa terkejar. Tapi namanya kita kerja buru-buru ini kan kadang-kadang, yang harusnya cantik dan halus bisa jadi ya tidak rapi nanti kualitasnya," katanya.
Bila melewati batas waktu pengerjaan, kontraktor bangunan bakal dikenakan denda. Haji Baba menyebut, denda yang diberikan sesuai Pergub 71 Tahun 2013, tentang pelaksanaan sisa pekerjaan tahun anggaran.
"Dendanya, 5 persen atau 1000 permil. Nanti dilihat masih lama kan, nantia dia masih bisa melanjutkan ke Maret, tapi itu kena denda," tutupnya.
3. Fokus pembangunan tiang pancang
PT Telaga Pasir Kuta, menjadi kontraktor pelaksana pembangunan RS Korpri.
Kontraktor asal Bandung itu berhasil memenangkan lelang proyek dengan penawaran disetujui Rp43 miliar.
Eric Hermanus, Project Manager Kontraktor RS Korpri, menyebut pihaknya optimis dapat menyelesaikan RS Korpri tepat waktu.
"Optimis kami selesai, kami punya action plan, kami punya master scedule yang kami terapkan DED-nya, tenaga kerja juga kami siapkan," ungkap Eric.
Untuk pengerjaan dalam waktu dekat, Eric menjelaskan pekan ini pihaknya akan memasukan alat pancang termasuk material pancang. Proses pemancangan dilakukan setelah alat pancang tiba.
"Dua minggu ke depan kami harapkan pemancangan itu selesai," imbuhnya.
Mengejar target pengerjaan hingga akhir tahun 2021, pihak kontraktor mengerjakan 120 pekerja dan 15 staf kantor.
Untuk fisik bangunan kontraktor percaya diri rampung di Desember 2021, sementara untuk pembangunan lift kemungkinan mengalami kendala, sehingga akan molor di Januari 2022.
"Masih on scedule. Kami tidak mengurangi mutu beton, struktural kami sediakan tiga set lantai 1, lantai 2, dan lantai 3," tegasnya.
4. Sebelumnya, dewan sempat akui tak tahu
Haji Baba, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim sebelumnya mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan RS tersebut.
"Rumah sakit, belum pernah dengar," ungkap Haji Baba, saat diwawancara sebelum lakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan RS Korpri.
Hal inipun membuat pertanyaan besar. Pasalnya proyek pembangunan RS Korpri diakui Sabani sebelumnya telah masuk di APBD murni 2021.
Dikonfirmasi terkait apakah pernah dibahas bersama Komisi III, Haji Baba mengakui tidak pernah ada pembahasan di komisinya.
"Belum ada pembahasan kami kayaknya di murni," paparnya.
"Saya gak hapal, belum pernah kami bahas di Komisi III, atau mungkin saya yang gak hadir saat pembahasan, gak tahu ya," imbuhnya.
"Itu juga kami tanggal 14 September akan memanggil Dinas PUPR Kaltim. Nanti kami minta penjelasan penyampaian seluruh progres kegiatan tahun 2021. Kalau itu ada informasi (terkait RS Korpri) maka akan kami liat di penjelasan itu," bebernya.
Lantaran belum pernah melakukan pembahan, terkait proses amdal dan penetapan lokasi juga diakui Haji Baba belum pernah dilakukan.
"Gak ada, gak ada itu (proses amdal dan penetapan lokasi)," pungkasnya.
5. Muhammad Adam sampaikan hal sama
Hal yang sama, perihal belum pernah dilakukan pembahasan juga disampaikan oleh Muhammad Adam, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Adam menyebut selama pembahasan APBD murni 2021, pihaknya sama sekali tidak pernah melakukan pembahasan pembangunan RS Korpri tersebut bersama Pemprov Kaltim.
Padahal Komisi III membidangi infrastruktur dan pembangunan Kaltim.
"Sama sekali tidak pernah dibahas. Jangankan dibahas, dibicarakan pun gak pernah," kata Muhammad Adam, Jumat (10/9/2021) kemarin.
Adam mengaku baru mengetahui berjalannya proyek RS tipe C ini, sejak beberapa hari terakhir, ketika terbahas dalam rapat anggaran Banggar DPRD bersama TAPD Kaltim.
"Saya justru baru tahu beberapa hari lalu, saat kami rapat Banggar dan TAPD. Model-model seperti ini kan memang gayanya TAPD. Kalau boleh saya bilang, proyek ini mungkin lewat pintu belakang," imbuhnya.
Dari penelusuran media ini di website lpse.kaltimprov.go.id, proyek pembangunan RS Korpri dimulai pada 24 September 2020 tahun lalu.
24 September, Pemprov Kaltim melakukan lelang perencanaan pembangunan gedung RS Korpri di Samarinda. Melalui APBD perubahan 2020, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp730 juta.
(redaksi)