POJOKNEGERI.COM - Panitia seleksi (Timsel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya guna mengisi posisi di badan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Daftar nama timsel yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA Tahun 2022, tertanggal 30 November 2022.
Berikut daftarnya:
1. Ketua: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro;
2. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya;
3. Anggota:
a. Setya Utama;
b. Farid Utomo;
c. Otok Kuswandaru;
d. Laode Muhammad Syarif; dan
e. Achmad Tjahja Nugraha.
Nantinya, Timsel JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN, bertugas menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, dan juga melakukan seleksi administrasi dan kompetensi.
"Saat ini masih ada empat posisi JPT Madya yang belum terisi adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana," kata Sidik Pramono, Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022 Kepala Otorita IKN Bambang Susantono telah melantik lima JPT Madya Otorita IKN.
Lima posisi jabatan yang telah dilantik adalah Sekretaris; Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; dan Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN.
"Pengisian jabatan dilakukan dengan segera karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022," paparnya.
Pada 10 November 2022 lalu, Otorita IKN juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi 27 posisi jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN.
Untuk pengisian 27 posisi jabatan tersebut, saat ini masih pada tahap pemeriksaan dan seleksi administrasi.
Adapun hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 7 Desember 2022.
(redaksi)