POJOKNEGERI.COM - Sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/12/2022).
Dari 17 peserta pemilu 2024 itu ada delapan partai nonparlemen, yang tiga di antaranya adalah pendatang baru alias lahir pascapemilu 2019.
Tiga partai pendatang baru di Pemilu 2024 adalah Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh.
Partai Gelora yang digawangi Anis Matta, Fahri Hamzah dkk resmi terbentuk pada Oktober 2019, lalu mendapatkan SK Menkumham pada setahun berikutnya.
Kemudian PKN yang digawangi Gede Pasek Suardika, Mirwan Amir dkk dideklarasikan dan mendapatkan SK Menkumham pada 2021.
Terakhir Partai Buruh yang digawangi aktivis buruh Said Iqbal, mendapatkan SK Menkumham pada April 2022.
Selain tiga partai pendatang baru itu, lima parpol nonparlemen lain yang menjadi peserta pemilu 2024 adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.
Delapan parpol nonparlemen itu akan bertarung bersama 9 parpol di DPR saat ini pada pemilu 2024. Sembilan parpol parlemen itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan PAN.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD dan parpol lokal Aceh ... menetapkan 17 partai politik sebagai peserta pemilu DPR, DPRD, Tahun 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu petang.
Parpol parlemen dinyatakan lolos sebagai partai peserta pemilu meski tak mengikuti verifikasi faktual.
Sementara dari 9 parpol nonparlemen yang harus mengikuti verifikasi faktual ada satu yang tidak memenuhi syarat yakni Partai Ummat.
Partai Ummat bentukan politikus senior Amien Rais dinyatakan tak memenuhi syarat karena tak lolos verifikasi di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara.
"Kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," ujar Waketum Partai Ummat Nazarudin menanggapi keputusan KPU itu.
Partai Ummat tergolong parpol baru karena mendapatkan SK Menkumham pada pertengahan 2021 silam.