POJOKNEGERI.COM - Kesepakatan diambil panitia kerja RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di DPR RI.
Kesepakatan itu berkaitan dengan ibu kota untuk tiga provinsi baru di Papua.
Untuk tiga ibu kota itu adalah Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan.
"Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam RUU pembentukan daerah provinsi di Papua," demikian penjelasan Ketua Panja RUU DOB Papua Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada (28/6/2022).
Kesepakatan juga dilakukan untuk wilayah cakupan tiga provinsi baru itu.
Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat.
Kemudian, Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deian.
Terakhir Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan, serta Kabupaten Nduga.
Selanjutnya, ketiga RUU ini bakal dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua di sidang paripurna yang bakal digelar Kamis (30/6).
Komisi II akan segera menyerahkan hasil keputusan kepada pimpinan DPR.
Sementara itu, rencana pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah baru di Papua mendapatkan penolakan dari warga setempat.
Mahasiswa sempat beberapa kali melakukan demonstrasi menolak DOB Papua.
Pendeta Sinode GKI Papua Dora Balubun menyatakan khawatir dengan rencana DOB Papua. Sebab, pemekaran wilayah selama ini cenderung memicu konflik di Papua.
Ia pun membeberkan contoh sejumlah daerah yang dimekarkan setelah Undang-undang Otonomi Khusus Jilid I pada 2001. Beberapa daerah itu di antaranya Intan Jaya, Nduga, Maybrat, Ilaga, dan Pegunungan Intan.
"Konflik hari ini di Papua, banyak justru sebenarnya paling besar dan sekarang ini begitu luas justru di daerah-daerah pemekaran itu," kata Dora dalam diskusi daring, Senin (13/6/2022) lalu.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)