POJOKNEGERI.COM - Reputasi riwayat finansial seseorang ternyata dapat berpengaruh pada proses pelamaran kerja atau seleksi karyawan dengan posisi dan jabatan tertentu.
Sebelumnya, masyarakat mengenal istilah BI Checking yang digunakan untuk background checking saat analisa pengajuan kredit.
Kini, ada credit scoring yang dewasa ini banyak digunakan para head hunter atau HRD perusahaan untuk menilai karakter dan reputasi keuangan calon karyawan dalam proses rekrutmen atau evaluasi karyawan tetap.
Kebutuhan informasi credit scoring calon pekerja menjadi bagian proses seleksi, seperti halnya medical check up.
Namun, beberapa pihak menganggap credit scoring untuk keperluan rekrutmen cenderung bersifat diskriminatif, terutama terhadap calon karyawan yang sedang mengalami kesulitan finansial.
Ditambah dengan kondisi dua tahun pandemi yang membuat banyak orang terdesak situasi hingga memutuskan mengambil pinjaman. Lantas, apakah credit scoring dalam proses rekrutmen adalah metode yang efektif, atau justru bentuk sebuah diskriminasi?
Perdebatan ini menjadi topik pembahasan hangat dalam diskusi virtual Kini Paham Kredit #2: “Cegah Karyawan Fraud: Cek Credit Scoring Saat Proses Rekrutmen” yang diselenggarakan oleh IdScore pada hari Selasa (24/05) lalu.
Narasumber acara tersebut diisi oleh Managing Director Headhunter Indonesia, Haryo Suryosumarto, dan Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu.
Dalam acara tersebut, Haryo menjelaskan bahwa credit scoring ke depannya punya peluang menjadi seperti psikotes atau medical check up yang umum dilakukan saat rekrutmen.
Credit scoring juga tidak berdiri sendiri sebagai dasar pengambilan keputusan, karena pertimbangan dari faktor lain masih dibutuhkan seperti psikotes, kompetensi, kesesuaian budaya kerja, riwayat pekerjaan sebelumnya, latar belakang pendidikan, catatan kriminal, dan lain-lain.
"Sama halnya dengan medical check up, proses pengecekan kredit kandidat dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kandidat. Jadi, saya rasa hal ini bukan merupakan bentuk diskriminasi”. ujarnya.
Haryo pun menegaskan bahwa credit scoring dalam melakukan proses rekrutmen bukanlah tindakan yang melanggar privasi karena data credit scoring hanya bisa diperoleh atas persetujuan kandidat, kebutuhannya pun bersifat opsional.
“Credit scoring itu perlu untuk menilai satu aspek dari karyawan yaitu bagaimana kondisi kesehatan finansialnya. Penilaian ini berpengaruh khususnya untuk beberapa posisi tertentu seperti level Manager, C-level, atau posisi strategis di bidang keuangan.” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu juga menjelaskan manfaat pengecekan credit scoring bagi HR maupun kandidat.
“Credit scoring bisa menjadi pertimbangan dan informasi tambahan bagi HR untuk mendalami profil seseorang berdasarkan karakter dan reputasi keuangan seseorang melalui catatan perilaku dalam memenuhi kewajiban keuangan. Dengan melakukan cek riwayat kredit kandidat, khususnya untuk posisi-posisi tertentu, kita dapat mencegah atau memperkecil kemungkinan karyawan melakukan fraud yang merugikan perusahaan.” ujarnya.
Sementara, bagi kandidat, credit scoring yang baik dapat menjadi nilai tambah dalam proses melamar kerja, sekaligus kesempatan mencek keakuratan data agar rencana permohonan kredit kedepan tidak terkendala.
Hasil credit score beserta detail kredit historis dan riwayat pembayaran dapat diakses oleh kandidat secara pribadi, salah satunya melalui website www.myidscore.id.
MyIdScore menggunakan skoring yang berkisar antara 250 hingga 900, semakin tinggi credit score, semakin rendah risiko kredit.
Credit score ini disusun dari data historis kredit debitur dan dilengkapi dengan riwayat kredit dan profil risiko kredit yang bersangkutan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)