POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dalam membahas raperda ini, Dewan Kota Samarinda akan melibatkan banyak pihak.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni Hakim Anwar mengatakan pihaknya akan mendengarkan pendapat dari para organisasi perangkat daerah dalam merancang raperda ketahanan keluarga.
“Kami akan libatkan banyak pihak dalam merancang Raperda ketahanan keluarga, kami akan segera hearing dengan OPD terkait di Kota Samarinda,” ucapnya, kepada media belum lama ini tepat Jumat (31/3) lalu.
Dalam hearing dengan OPD, Deni mengatakan pihaknya akan menanyakan apa saja faktor penghambat terbentuknya ketahanan keluarga di Kota Samarinda.
Kemudian, nantinya setiap permasalahan yang menghambat terbentuknya ketahanan keluarga, itu di serahkan ke Panitia Kusus (Pansus) untuk mendalaminya.
Ia juga mengatakan, Raperda ini sangat peting, sebab tingkat kekerasan di lingkungan keluarga di Kota Samarinda masih tinggi.
“Raperda ini sangat urgent, mengingat samarinda tingkat kekerasan di ranah keluarga lumayan meningkat, seperti KDRT bahkan pencabulan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan penyebab rapuhnya ketahanan keluarga itu salah satunya adalah kemiskinan ekstrim.
Ini akan mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, Kriminalitas dan lainnya yang bersifat negatif.
“Setiap keluarga harus membangun keluarga yag kokoh, karena ini menjadi pondasi utama untuk mewujudkan ketahanan keluarga,” pungkasnya
(Advertorial)