POJOKNEGERI.COM - Status COVID-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur saat ini sudah tak ada lagi zona merah yang terdata.
Dari 10 kecamatan yang ada, 8 kecamatan berstatus zona hijau dan hanya menyisakan dua kecamatan berstatus zona merah.
Dua kecamatan itu adalah Sungai Pinang dan Sungai Kunjang.
Gencaran vaksinasi hingga upaya protokol kesehatan, termasuk salah satunya dengan penerapa tes PCR (polymerase chain reaction), diyakini jadi alasan mulai redanya penyebaran COVID-19 di Samarinda.
Upaya yang telah membuahkan hasil dengan tak adanya zona merah COVID-19 di Samarinda itu, justru dapatkan respon berbalik dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim.
Pasalnya, FAM Kaltim justru menggelar aksi dan mempertanyakan perihal penanganan COVID-19 di Samarinda kepada Dinas Kesehatan Samarinda itu.
Perihal hal itu, telah dijawab oleh Dinkes Samarinda.
Kepala Diskes Samarinda Ismed Kusasih bersama Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Diskes Samarinda Osa Rafshodia menanggapi pernyataan FAM.
Ismed menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait COVID-19 berada di Satgas COVID-19.
Satgas COVID-19 pun sudah ada unsur TNI-Polres maupun kejaksaan.
“Labkesda dua tahun juga telah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan didampingi Kejari (Kejaksaan Negeri),” kata Ismed.
Adanya berbagai unsur dari pemerintah itu, dianggap menjadi jawaban bahwa dalam pelaksaan pencegahan COVID-19 di Samarinda, sudah melalui skrining lintas lembaga.
FAM Kaltim tak murni bela masyarakat?
Terkait dengan aksi di Dinas Kesehatan Samarinda yang dilakukan FAM Kaltim pada Selasa (4/1/2022) itu, tim redaksi juga mencari informasi perihal organisasi mahasiswa ini.
Beredar informasi pula bahwa dari kalangan FAM Kaltim tak murni bergerak dalam menyampaikan aspirasi untuk kalangan masyarakat.
Kabar yang beredar, justru sumir menginformasikan bahwa organisasi mahasiswa ini kerap dapatkan bayaran dalam lakukan aksi.
Pihak dari FAM Kaltim, Nazar saat dikonfirmasi awak media, terkait siapa yang menggerakkan aksi di Dinkes Samarinda itu, menyebut bahwa mereka tak diminta oleh siapapun dalam lakukan aksi mempertanyakan perihal penanganan COVID-19 di Samarinda itu.
"Tak ada orderan," ujar Nazar.
Meski demikian, dalam penelusuran tim redaksi, muncul pula informasi bahwa FAM Kaltim kerap menerima bayaran.
Hal itu didapatkan berdasarkan screenshot yang didapatkan tim redaksi, di mana tertulis nama Nazar selaku pihak yang kerap mewakili FAM Kaltim saat melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam potongan gambar yang didapatkan tim redaksi itu, tampak adanya chat dan redaksi yang bertuliskan 5 ribu (perkiraan Rp 5 juta).
Uang 5 ribu itu diduga, menjadi kompensasi saat pihak FAM Kaltim untuk tak melakukan aksi unjuk rasa tambang di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Selain itu, dalam nama penerima pesan tertulis, Nazar pendemo.
Upaya konfirmasi masih dilakukan tim redaksi perihal adanya chat itu kepada pihak FAM Kaltim, sekaligus pada pihak Nazar.
(redaksi)