POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda saat ini, Andi Harun memastikan akan kembali maju sebagai Calon Wali Kota Samarinda pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
Langkah Andi Harun untuk kembali berkontestasi dalam gelaran Pilkada Samarinda nampaknya mendapat dukungan dari mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Saya dukung dia (Andi Harun). Nggak bisa ngalahkan dia, habiskan baterai aja kalau kalahkan dia,” kata Isran Noor
Isran meyakini bahwa Andi Harun adalah sosok yang pasti untuk memimpin Samarinda lagi.
"Kita realistis aja," tutup Isran.
Keyakinan Isran Noor ini bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan survei LSI Denny JA, Andi Harun memiliki elektabilitas tinggi hingga 91 persen.
Angka itu membuat elektabilitas Andi Harun menempati posisi tertinggi dibandingkan kandidat lainnya pada Pilkada Samarinda 2024.
Andi Harun Maju di Pilkada Samarinda
Pemberitaan sebelumnya, Andi Harun menyatakan diri kembali calon sebagai Wali Kota Samarinda periode 2024-2029.
Hal ini disampaikannya saat usai Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Partai Gerindra Kaltim di Ballroom Senyiur Samarinda, pada Minggu (12/5/2024) lalu
Dalam pernyataannya, Andi Harun menjelaskan bahwa keputusannya tersebut merupakan hasil dari diskusi yang intens dengan rekan-rekan seperjuangannya serta pertimbangan matang, termasuk aspirasi mayoritas masyarakat.
"Saya sudah mempertimbangkan segala sesuatu, termasuk pelaksanaan pembangunan selama ini dan yang paling utama adalah aspirasi mayoritas masyarakat. Berangkat dari itu, kami memutuskan untuk tetap maju di Pilkada Kota Samarinda," ujar Andi Harun.
Andi Harun juga menegaskan bahwa meskipun sempat dipertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur, namun atas dasar permintaan warga Samarinda, ia memilih untuk tetap fokus pada pemilihan di tingkat Kota.
"Tentu saya harus menghargai dan mendengar aspirasi masyarakat berpolitik itu butuh kesabaran tidak perlu terlalu cepat melompat ke gubernur, apalagi di saat masyarakat masih menahan saya untuk tetap mencalonkan diri di Samarinda," tegasnya.
(*)