POJOKNEGERI.COM - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kaesang dilaporkan terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat Kaesang di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada dua laporan yang masuk ke lembaga antirasuah. Kini laporan itu masih ditelaah Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
"Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah," kata Alex di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Ia meminta berbagai pihak untuk menunggu proses penelaahan itu. Namun, Alex menyebut tak semua laporan yang telah ditelaah PLPM diteruskan kepada Direktorat Penindakan.
"Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup), ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja," ujarnya.
Dalam laporan terhadap Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI tersebut, Alexander Marwata memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap KPK.
"Kita lihat hasil dari telaah laporan masyarakat oleh Direktorat PLPM," pungkasnya.
(*)