POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menilai kepolisian belum maksimal dalam memberikan layanan yang humanis kepada masyarakat.
Hal ini terutama saat melayani masyarakat yang memiliki masalah hukum.
Demikian disuarakan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatria Ginting usai menghadiri kegiatan Kepolisian terkait penelitian tahap satu Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (Sespim Lemdiklat Polri) serta pengisian kuisioner kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri
Diketahui kegiatan ini dilaksanakn di Ruang Rapat Kapolresta Samarinda, Selasa (7/3/2023).
Joni Sinatria Ginting lantas meminta agar aparat keolisian memberikan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat.
Sebab menurutnya, pengembangan arah layanan yang semakin humas sangat diperlukan.
“Dalam penanganan kasus masih ada tindakan kekerasan, ini harus menjadi evaluasi Polri, agar masyarakat tidak takut lagi atau enggan melaporkan sesuatu terkait masalah hukum ke Polri,” ujarnya.
Selain itu, laporan masyarakat perlu lebih cepat ditindaklanjuti, kemudian jangan ada kekerasan untuk membuat tersangka mengakui kesalahannya.
“Masukan untuk proses laporan dari masyarakat jangan lagi diperlama dan di perpanjang, jangan kemudian untuk tindakan kekerasan untuk membuat sebuah tersangka mengaku,” tegasnya.
Politisi Demokrat ini berharap ke depan berbagai kasus yang masih bisa diselesaikan melalui mediasi untuk tidak perlu dibawa ke jalur hukum.
“Kasus-kasus yang bisa diselesaikan dengan mediasi, tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Pengadilan sejatinya menjadi jalan terakhir,” pungkasnya. (Advertorial)