POJOKNEGERI.COM - Buruknya kinerja sejumlah kontraktor bangunan di Kota Samarinda menjadi sorotan, tak terkecuali DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menilai ada beberapa bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang kualitasnya buruk, bahkan jauh dari standar layak.
Penilaian ini, kata Angkasa, setelah pihaknya melihat langsung beberapa bangunan yang walaupun proses pengerjaannya telah selesai, tapi kualitasnya buruk.
Angkasa Jaya menyebut seperti Gedung DPRD Kota Samarinda yang bertentangan dengan spesifikasi bangunan serta diawali dengan ketidak beroperasinya toilet dengan baik.
Kemudian, lanjut Angkasa Jaya, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pahlawan.
Politisi PDIP ini mengatakan, pada awal gedung tersebut mulai beroperasi, masih ditemukan sejumlah kerusakan dan kebocoran pada bagian dinding gedung.
Selain itu juga ditemukan fasilitas umum, seperti lift di gedung tersebut yang tidak difungsikan dengan baik.
Kemudian gedung perpustakaan dan kearsipan di jalan Kesuma Bangsa. Gedung tersebut juga pernah mengalami runtuh pada bagian lantai tiga, padahal baru saja selesai dikerjakan.
Melihat beberapa kejadian itu, Angkasa Jaya memberikan saran kepada Pemkot Samarinda agar semua kontraktor yang mengerjakan bangunan tersebut untuk tidak diberikan kesempatan lagi atau blacklist.
"Kejadian ini terus berulang kali, kontraktor itu kami anggap hasil kerjanya di bawah kualitas. Artinya perlu dimasukkan dalam daftar hitam saja, jangan diberikan kesempatan lagi. Itu saran kami," tegas Angkasa Jaya.
Dalam proses pengerjaan bangunan, kata dia, sebenarnya telah disediakan pengawas khusus dan Inspektorat bangunan.
Angkasa Jaya menyebut, Komisi III hanya melihat sekaligus mengawasi pembangunan fisik, tapi jika proses pengerjaan hingga selesai tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka legislatif memiliki kewenangan untuk menyampaikan itu ke Pemkot Samarinda.
Apalagi proses pengerjaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini aset Pemkot yang dibangun hanya dalam waktu satu bulan dengan harga cukup fantastis. Saat itu hanya menjadi catatan. Tapi ternyata hasil kerjisudah diterima oleh Pemkot walaupun di hati kami (legislatif,red) bertanya mengapa itu diterima," ungkapnya.
Lebih lanjut, Angkasa Jaya menjelaskan pihak legislatif sebenarnya tidak ada niat untuk menahan anggaran pembangunan.
Hanya saja yang diharapkan agar hasil kerjanya harus disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kita tidak pelit kepada kontraktor untuk membangun rumah. Contohnya saja saya mau bangun rumah, saya maunya rumah itu begini tapi kok tidak sesuai. Terus kenapa mesti diterima?," pungkasnya. (Advertorial)