POJOKNEGERI.COM - Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa persidangan II tahun 2024, yang diadakan pada Rabu (3/7/2024), dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pertemuan ini membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Samarinda untuk periode 2025-2045.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Dalam sambutannya, Andi Harun menyatakan bahwa rapat ini adalah langkah penting dalam menyusun visi untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.
"Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki potensi besar sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi regional," ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa dengan fokus pada sektor perdagangan dan jasa, perekonomian Samarinda diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas terhadap sektor-sektor ekonomi potensial lainnya seperti pariwisata dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Andi Harun juga menekankan pentingnya transformasi sektor energi dari yang sebelumnya bergantung pada pertambangan, minyak, dan gas menuju energi terbarukan yang rendah karbon dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan perekonomian.
"Samarinda sebagai bagian dari Tri-City bersama Balikpapan dan Nusantara, sedang menggarap konsep Smart and Sustainable City untuk menjadikan wilayah ini sebagai pusat ekonomi baru berbasis kluster ekonomi masa depan," tambahnya.
RPJPD Samarinda 2025-2045 merupakan penjabaran dari visi dan misi pembangunan jangka panjang Kota Samarinda, yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta rencana tata ruang wilayah.
Dokumen ini menjadi alat untuk membangun komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan di Samarinda, termasuk masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang yang sesuai dengan visi Provinsi Kalimantan Timur sebagai "Superhub Ekonomi Nusantara".
Visi RPJPD Samarinda adalah "Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan."
Visi ini tidak hanya menegaskan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai pusat unggulan dalam 20 tahun ke depan, tetapi juga untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan tata kelola yang berkualitas sebagai pendukung utama bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Misi RPJPD Samarinda mencakup beberapa aspek utama, yaitu:
1. Transformasi Sosial untuk Mewujudkan SDM yang Berdaya Saing: Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan SDM yang adaptif terhadap perubahan global.
2. Transformasi Ekonomi yang Tangguh Berbasis Sektor Unggulan: Mengembangkan sektor ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada pengembangan sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata.
3. Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Memperkuat kapasitas pemerintahan dalam menerapkan prinsip good governance untuk mendukung pembangunan yang transparan dan akuntabel.
4. Mewujudkan Lingkungan yang Sehat dan Asri: Upaya konservasi lingkungan dan peningkatan ruang terbuka hijau dalam pengembangan kota.
5. Memantapkan Kapasitas Infrastruktur Dasar dan Strategis: Meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di Samarinda.
Andi Harun menyampaikan terima kasih atas kontribusi semua pihak, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah aktif terlibat dalam proses penyusunan RPJPD melalui berbagai forum konsultasi publik dan musyawarah pembangunan.
"Kontribusi mereka diharapkan dapat menghasilkan sebuah dokumen strategis yang mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan Kota Samarinda hingga tahun 2045," pungkasnya. (adv)