POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bulukumba.
Pertemuan ini dilakukan di ruang utama lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, (2/3/23)
Kedatangan Pansus Pembentukan Raperda Tentang Pemakaman DPRD Bulukumba yang beranggotakan 11 anggota itu hadir untuk berkonsultasi.
“Dengan adanya Pansus yang datang, bagi mereka Samarinda ini sudah cukup bagus pengaturan pemakamannya,”kata Rusdi usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut membahas konsultasi terkait dengan pembentukan perda tentang penataaan tempat pemakaman dan penyelenggaran pemakaman.
Ia mengatakan bahwa di Kota Samarinda sudah ada Perwali Kota Samarinda No 49 tahun 2020 Tentang Pemakaman.
“Pemakaman kita masih di atur perwali di samarinda,”jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa jika Pemerintah ingin ada pendapatan daerah dari pemakaman maka yang harus disiapkan lahan dan fasilitas di Kabupetan Bulukumba.
“Rencana terkait rertribusi daerah, berkaitan dengan penarikan retribusi tentang pemakaman makanya pemerintah ada lahan dan fasilitas pemerintah untuk bisa menarik retribusi daerah,”jelasnya.
Tetapi ada permasalahan dengan meningkatnya populasi penduduk tidak diimbangi dengan ketersedian lahan pemakaman.
“Permasalahan di samarinda jumlah penduduknya lebih besar maka yang jadi permasalahan lahan, mungkin pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan beberapa titik,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaran Pemakaman DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widyasari menilai penataan pemakaman di Kota Tepian terlihat sangat rapi.
"Kami melihat gambaran di perwali itu sudah sangat rapi, kami juga ingin buat versi seperti itu," ujarnya.
(redaksi)