POJOKNEGERI.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Masa Persidangan II dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat Samarinda, pada Senin (22/7/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD Murni dan Perubahan Tahun 2025 telah mencapai tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan.
"Kami telah membahas dengan seksama KUA-PPAS baik untuk APBD 2024 maupun 2025. Total anggaran yang disepakati untuk APBD 2025 yang telah mencakup sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa)," ungkapnya.
Ia menjelaskan diskusi selanjutnya akan dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merinci alokasi anggaran yang telah disepakati.
"Perubahan yang diajukan untuk APBD 2025 mencapai Rp 5,6 triliun rupiah, yang menjadikan nilai tersebut lebih besar dibanding APBD Murni 2024 sebesar Rp. 4,9 triliun rupiah," ucapnya
Terkait potensi defisit anggaran, ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan karena defisit, melainkan akibat estimasi sisa lebih anggaran (Silpa) yang sebagian besar tidak dapat terealisasi sesuai target.
"Realisasi pendapatan mengalami peningkatan artinya kami berhasil memenuhi atau melebihi target yang telah ditetapkan. Kami optimistis bahwa anggaran Silpa yang ada saat ini dapat ditata dengan baik," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa perihal pengelolaan keuangan yang lebih baik pentingnya rasionalisasi anggaran untuk menghindari defisit dan utang yang tidak terkontrol.
"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kita bisa menjaga keseimbangan anggaran yang sehat," ucapnya.
Ditanyai adanya defisit anggaran, orang nomor satu di Kota Tepian tersebut membantah, namun ia menjelaskan bahwasanya pihaknya lebih kepada targetnya Silpa.
"Bukan defisit tapi itu target Silpa diperkirakan dengan sisa waktu ada beberapa OPD itu tidak bisa menyelesaikan secara 100 persen sehingga diasumsikan ada Silpa. Setelah kita tekan dan segala macam seperti Teras Samarinda yang banyak orang bilang tidak selesai ternyata selesai usai diperpanjang 2 kali akhirnya dananya kan terserap. Tadinya sudah masuk di Silpa akhirnya terserap dan tidak jadi masuk di Silpa," tuturnya.
Untuk menghindari terjadinya defisit maka Pemkot Samarinda melakukan penyesuaian rasionalisasi yang bertujuan supaya tidak adanya defisit dan hutang.
"Justru itu perlu dilakukan dalam rangka tata kelola keuangan yang baik dan benar," pungkasnya.
(*)