POJOKNEGERI.COM - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk tidak akan menjadi presiden karena terbentur peraturan.
"Dia tidak akan menjadi presiden, itu yang bisa saya katakan. Anda tahu mengapa dia tidak bisa? Dia tidak lahir di negara ini," kata Presiden AS, Donald Trump.
Konstitusi AS mengharuskan seorang presiden menjadi warga negara AS yang lahir di negara tersebut.
Trump menanggapi kritik, khususnya dari kubu Demokrat, dengan menggambarkan miliarder teknologi dan orang terkaya di dunia itu sebagai "Presiden Musk" atas peran besar yang dimainkannya dalam pemerintahan yang akan datang.
Mengenai penyerahan jabatan presiden kepada Musk, Trump juga meyakinkan orang banyak: "Tidak, tidak, itu tidak akan terjadi."
Pengaruh Musk, yang akan bertindak sebagai "raja efisiensi" Trump, telah menjadi titik fokus serangan Demokrat, dengan pertanyaan yang diajukan tentang bagaimana seorang warga negara yang tidak dipilih dapat menggunakan begitu banyak kekuasaan.
Muncul kemarahan yang meningkat di kalangan Republik setelah Musk mengecam proposal pendanaan pemerintah minggu ini dalam serangkaian posting banyak di antaranya sangat tidak akurat kepada lebih dari 200 juta pengikutnya di platform media sosialnya X.
Bersama Trump, Musk akhirnya membantu menekan Republik untuk mengingkari RUU pendanaan yang telah mereka sepakati dengan susah payah dengan Demokrat, mendorong Amerika Serikat ke ambang kelumpuhan anggaran yang akan mengakibatkan penutupan pemerintah hanya beberapa hari sebelum Natal.
Kongres akhirnya mencapai kesepakatan pada Jumat hingga Sabtu malam, menghindari penghentian besar-besaran terhadap layanan pemerintah.
Donald Trump menunjuk Elon Musk masuk dalam kabinetnya.
Trump memberikan jabatan kepada Musk di Departemen Efisiensi Pemerintah (US Department of Government Efficiency) guna mengurus masalah keuangan dan efisiensi bujet pemerintahan.
Musk akan didampingi mantan kandidat presiden dari Partai Republik, Viviek Ramaswamny, dalam memimpin badan baru yang akan resmi berdiri saat pelantikan Januari 2025 mendatang.
Artikel ini tayang di YouTube Pojok Negeri Media : https://www.youtube.com/watch?v=5FZrHC9UDEg
(*)