POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda akan memperluas pelayanan dokumen kependudukan dan catatan sipil hingga ke tingkat kelurahan.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah, Senin (25/7/2022).
Abdullah mengatakan, terobosan yang dilakukan Disdukcapil Samarinda ini merupakan suatu langkah untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
"Pembukaan pelayanan di Kantor Kelurahan sementara ini masih dalam tahap persiapan. Mudah-mudahan persiapan yang kami lakukan ini rampung sebelum pergantian tahun," ujarnya.
Untuk diketahui saat ini pelayanan tersebut selain dapat mengunjungi Kantor Disdukcapil Samarinda masyarakat juga dapat mendatangi Kantor Kecamatan setempat.
Abdullah menjelaskan, persiapan yang saat ini masih pihaknya lakukan diantaranya mengenai sistem aplikasi yang akan difungsikan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan di Kelurahan.
Sebab itu, dengan menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, pihaknya menggelar sayembara pembuatan aplikasi yang akan digunakan nantinya.
"Sudah ada 28 aplikasi yang menjadi usulan, itu internal kami, nanti kami lakukan penyisihan," jelasnya.
Abdullah menegaskan jika nantinya Kelurahan sudah mulai aktif memberikan pelayanan bukan berarti Kecamatan dan Kantor Disdukcapil tak menerima pelayanan masyarakat.
"Melebarkan sayap itu guna mempermudah dan memberikan banyak pilihan kepada masyarakat Kota Samarinda," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)