POJOKNEGERI.COM - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Doni Julfiansyah menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berencana membangun Panti Rehabilitasi Disabilitas modern.
Pembangunan tersebut, saat ini memasuki dalam tahapan penyusunan Detail Enginering Design (DED).
Doni Julfiansyah, berharap proses DED dapat segera terselesaikan.
"Proses perencanaan DED, baru ditandatangani tanggal 11 Juli 2022 kemarin, dengan pihak konsultan,“ ucap Doni, Senin (1/8/2022).
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim menjelaskan, DED merupakan pekerjaan konstruksi produk pihak konsultan perencana.
"Dalam membuat sebuah perencanaan (gambar kerja) detail bangunan sipil, seperti gedung dan pekerjaan konstruksi lainnya," terangnya.
“Jadi masa kontrak perencanaan DED tersebut ada 3 bulan pengerjaan, dan kita harapkan sebelum 3 bulan atau sekitar bulan Oktober 2022 sudah selesai rancang bangun Panti Disabilitas modern," sambungnya.
Terkait pembangunan Panti Rehabilitasi Disabilitas modern, Dinsos berencana untuk memfasilitasi bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dan tuna netra.
Doni sapaan karibnya menjelaskan, lokasi pembangunan bertempatan di Jalan Rapak Indah Samarinda, berdekatan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim.
“Jadi di situ ada hamparan tanah kurang lebih 10 Hektar, dibagi dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim. Jadi Dinsos dapat jatah tanah sekitar kurang lebih 5 Hektar. Cukup luas, yang lainnya di sana juga ada lahan untuk UPTD Dinas Peternakan dan Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sebuh perencanaan bembangunan sangat di perlukan DED, guna mengetahui berapa Rencana Anggaran Biayanya (RAB) yang akan dikucurkan.
“Nanti kalau sudah keluar RAB dalam laporan DEDnya, itulah nanti yang kita usulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), semoga bisa teranggarkan di tahun 2023 tahun depan. Jadi tergantung keuangan daerah, apakah pengerjaan proyek panti ini sekaligus atau bertahap. Ya, kita lihat aja nanti.“ harapnya, dengan mengakhiri perbincangan kepada awak media.
(adv/diskominfokaltim)