POJOKNEGERI.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Setyo Budi Basuki, memiliki capaian target imunisasi rutin.
Target tersebut mencakup balita yang berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dimana target imunisasi rutin minimal 95 persen yang harus tercapai.
Imunisasi rutin terdiri dari, campak dan rubela. Mengapa Dinkes memiliki targer tersebut, lantaran berguna penanganan virus campak yang disebabkan oleh virus varicella-zoster.
“Sempat terjadi kendala di tahun 2020 hingga 2021 dan ini terjadi di seluruh Indonesia. Kecuali untuk daerah Jogja dan Bali yang cakupannya sudah tinggi sehingga tidak dilaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)," ucap Setyo Budi Basuki, awal Agustus lalu.
BIAN sendiri sempat dilakukan Dinkes bulan lalu, yang bertujuan untuk mencapai target imunisasi rutin secepatnya.
“Jadi imunisasi rutin ini dilakukan adalah untuk menutup kekurangan dari cakupan yang seharusnya dicapai,” terangnya.
Lalu untuk di Benua Etam sendiri telah mencapai 57 persen. Plt Dinkes sedikit lega, lantaran Kaltim berada di urutan ke tiga secara Nasional dalam cakupan imunisasi.
Walau Kaltim peringkat ke tiga secara Nasional, tetap saja cakupan 57 persen masih terbilang rawan terjangkit.
Mengapa tager imunisasi rutin harus 95 persen, karena virus liar yang menyebabkan penyakit dapat teratasi dengan masyarakat yang telah imunisasi.
Sasaran bulan imunisasi anak nasional, pada usia 9-12 tahun. Sementara pelaksanaan bulan imunisasi anak sekolah dimulai per tanggal 18 Mei 2022 yang seharusnya berakhir pada 18 Juli.
Adapun alasan mengapa targer imunisasi harus segara dicapai, untuk menghindari potensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Ditakutkan virus yang dapat di cegah dengan imunisasi, tidak dapat dibendung apa bila target tersebut belum tercapai.
“Dinkes berharap semua pihak dapat berkolaborasi percepatan imunisasi BIAN untuk mencapai target yang diinginkan,” katanya.
(adv/diskominfokaltim)