POJOKNEGERI.COM - Informasi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), sususan pengurus dan loyalis Anas Urbaningrum.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah sebuah partai politik di Indonesia.
Dari situs resmi, PKN berdiri pada 28 Oktober 2021 bertepatan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan yang terdaftar pada 2008 berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2008 tertanggal 3 April 2008.
Partai itu kemudian dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta pada 28 Oktober 2021.
Perubahan nama baru menjadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ditetapkan di Jakarta dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) yang diselenggarakan pada tanggal Kamis 28 Oktober 2021, sekaligus juga menetapkan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART).
Diisi loyalis Anas Urbaningrum
Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan, partai politik itu didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini menjabat sekretaris jenderal PKN.
Pasek juga pernah menjadi anggota Partai Demokrat mulai dari 2008 sampai 2014.
Dia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.
Kemudian Pasek pindah ke Partai Hanura pada 2016 sampai 2021.
Lelaki kelahiran 21 Juli 1969 itu juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2014-2019.
Pasek mengatakan, Anas telah merestui pendirian PKN meski belum dipastikan apakah Anas akan bergabung ke PKN atau tidak setelah menyelesaikan masa pidananya kelak.
"Kalau beliau kan masih di dalem kan enggak mungkin juga kan, masih menunggu beliau di luar dulu, nanti baru mengambil sikap lebih terbuka. Sekarang beliau mendoakan dan merestuilah posisinya," ujar Pasek, Senin (1/11/2022).
Anas saat ini tengah menjalani masa hukuman penjara selama 8 tahun terkait kasus korupsi.
Anas divonis bersalah menerima sejumlah pemberian (gratifikasi) terkait korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta kasus pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi.
Susunan Pengurus Pimpinan Nasional PKN
Ketua Umum: I Gede Pasek Suardika
Wakil Ketua Umum: Gerry H Hukubun
Bendahara Umum: Mirwan Amir
Sekretaris Jenderal: Sri Mulyono
Ketua Bidang Hukum dan HAM: Rio Ramabaskara
Anggota Dewan Kehormatan: Andi Samsul Bakri
Direktur Eksekutif: I Made Sudanayasa
Notaris: Muhammad Zainal
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)