POJOKNEGERI.COM - Penanganan dan pengendalian inflasi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) benar-benar serius ditanggulangi oleh pemerintah daerah dengan menggelontoran sejumlah bantuan yang bernilai belasan milair rupiah.
Satu di antaranya, upaya pengendalian inflasi diwujudkan Wali Kota Samarinda dengan diresmikannya E-Warong Kube dan penyerahan ATM bantuan sosial tunai kepada rumah tangga penerima manfaat di Jalan Perniagaan, Gang Rahmat pada Senin (21/11/2022) siang tadi.
“Ya ini adalah salah satu kegiatan penanggulangan penurunan inflasi. Yang sebelumnya sudah kami sampaikan dua tiga minggu sebelumnya kalau APBD Samarinda telah mengalokasikan anggaran dua tiga persen yang bersumber dari transfer umum. Jumlahnya kurang lebih Rp 16,5 miliar dan dana insentif daerah Rp 19,5 miliar,” papar Andi Harun pasca meresmikan E-Warong Kube Dadimulya.
Selain E-Warong di kawasan Dadimulya, lanjut Andi Harun, gerai serupa juga turut diresmikan di sejumlah wilayah Samarinda. Totalnya sebanyak 27 gerai E-Warong yang telah diresmikan Pemkot Samarinda pada hari ini.
“Dana-dana tadi juga dipergunakan untuk bantuan tunai kepada kelompok penerima, seperti warga kurang mampu, warga miskin, korban PHK dan disabilitas. Dan sebagian (lagi) kita alokasikan bank tunai dalam bentuk kartu virtual yang nantinya akan dibelanjakan di 27 gerai E-Warong Tube yang (sudah) kita resmikan,” bebernya.
Selain peresmian dan penyaluran bantuan, dalam kesempatan itu juga Andi Harun tak lupa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bantuan yang telah disalurkan pemerintah bisa dimaksimalkan dan diterima manfaatnya.
Selain itu, dirinya juga menerangkan kalau gerai E-Warong Tube kedepannya akan bertambah seiring kebutuhan dan besarnya manfaat yang diterima masyarakat Samarinda.
“Bukan tidak mungkin akan kita tambah lagi E-Warong Tube. Kita target semaksimal mungkin, semakin besar manfaat yang bisa diberi dan diterima masyarakat maka kita akan terus memaksimalkannya. Saya juga memberikan tunggakan pembayaran PDAM dan kita bebaskan denda sampai November tahun depan. Denda dihapus selama membayar setahun kedepan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan hadiah bagi hari jadi kota Samarinda,” katanya.
(redaksi)