POJOKNEGERI.COM - Ratusan ribu pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), jumlahnya semakin besar di awal 2023.
Namun, uniknya data pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berada jauh di bawah itu.
"Data kita sudah 100 ribuan, Ini total TPT di luar alas kaki. Data Kementerian Ketenagakerjaan hanya 12 ribu," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta, dilansir dari CNBC Indonesia.
Jika tidak ada perbaikan kebijakan yang berarti, jumlah kasus PHK bisa menjadi bom waktu, semakin besar dari hari ke hari.
Redma sendiri memperkirakan jumlahnya mencapai setengah juta orang di awal 2023 ini.
"(Saat ini) Belum 500 ribu, ini potensi di Q1 kalau tidak ada langkah signifikan," kata Redma.
Tingginya angka PHK dipicu oleh perlambatan ekspor yang menekan utilisasi pabrik, hingga efek domino gempuran produk impor di dalam negeri.
Perusahaan TPT di dalam negeri tak bisa berbuat banyak jika menyangkut anjloknya ekspor.
"Karena yang terjadi kan penurunan order di negara lain, seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS), dipicu faktor ekonomi di sana, inflasi, krisis," ujar Redma.
(redaksi)