POJOKNEGERI.COM - Per tahun 2022 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih memasang mata ke Kaltim, dalam hal pencegahan korupsi.
KPK, bersama Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim dengan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Menurut Alexander Marwata, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, hal inipun akan jadi perhatian pihaknya.
Terlebih Kaltim menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) berada.
"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Kenapa terus berulang,” ungkap Alex, Rabu (9/3/2022).
Di Kaltim, telah ada beberapa kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Terbaru, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, tertangkap tangan oleh penyidik KPK diduga menerima suap.
Sebelumnya, ada nama Ismunandar, Bupati Kutim, Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara, hingga Suwarna Abdul Fatah, Gubernur Kaltim, periode 1998-2006.
Data statistik penanganan tipokot oleh KPK (2004-2021), terungkap dua modus korupsi terbanyak terkait penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.
“Ketika proses PBJ diatur sedemikian rupa, ujungnya ketika ditelusuri ada korupsi juga," jelasnya.
Selanjutnya, KPK akan melakukan monitoring dan pendampingan atas delapan arwa perbaikan tata kelola pemerintah.
8 area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron," tegasnya.
Terkait penerapan MCP di Kaltim, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, mengaku penilaian depalan area strategis di Kaltim sudah cukup baik.
“Dari tahun ke tahun nilai MCP semakin membaik. Untuk Pemprov Kaltim nilainya 54 persen pada 2020, tahun 2021 naik menjadi 82 persen," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)