POJOKNEGERI.COM - Penataan kota di Samarinda direspon dewan.
Anggota DPRD Samarinda, Markaca mengomentari fungsi trotoar di sejumlah ruas jalan di Kota Tepian.
Pasalnya, ia melihat masih ada ruas jalan yang kerap digunakan sebagai lokasi berjualan dan area parkir kendaraan.
Padahal, hal itu seharusnya tak dilakukan mengingat fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki.
Untuk itu, ia menyarankan agar ada pengawasan rutin yang dilakukan Pemkot Samarinda, melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
"Kita harapkan pemerintah melalui pihak yang berwenang agar berani menindak tegas, karena kalau ini dibiarkan malah jadi terbiasa nanti," kata Markaca, Rabu (23/3/2022).
Sebab itu, komisi III, kata dia, telah melakukan kajian terkait beberapa persoalan yang terjadi, termasuk penyalahgunaan fungsi jalur trotoar di sejumlah kawasan di Samarinda.
"Kami di komisi III juga sudah mengkaji terkait itu (trotoar) sehingga kami berharap kedepannya fungsi trotoar di Samarinda ini lebih maksimal," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)