POJOKNEGERI.COM - Dewan di DPRD Samarinda beri dukungan untuk penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Hal itu disampaikan Kamaruddin Anggota Komisi II DPRD Samarinda.
Kamaruddin menilai keputusan pembongkaran itu tentu saja tidak menyalahi aturan. Sebab lapak PKL yang menjadi korban pembongkaran itu menggunakan fasilitas umum, bahkan kerap menjadi biang kemacetan.
"Tidak salah kalau pak wali kota menertibkan PKL, karena banyak itu pedagang yang bangun lapak di atas bahu jalan atau trotoar, itu juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Samarinda," kata Kamaruddin, Senin (6/6/2022).
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpin Andi Harun dan Rusmadi Wongso semakin gencar melakukan tindakan pembongkaran lapak PKL.
Tindakan diambil lantaran para PKL menggunakan fasilitas umum, seperti membangun lapak jualan di atas parit (Trotoar) hingga mendekati badan jalan.