POJOKNEGERI.COM - Selasa (11/10/2022). rapat digelar di Ruang Rapat Pimpinan Gedung D Kantor DPRD Kaltim.
Rapat tersebut membahas beberapa hal terkait dengan kegiatan kedewanan, dan juga dihadiri Hasanuddin Masud, selaku Ketua DPRD Kaltim.
Persoalan jaminan reklamasi (jamrek), hingga izin usaha pertambangan (IUP), juga jadi hal yang dibahas.
"Hasil rapat, sepakat untuk membentuk pansus investigasi pertambangan terkait permasalahan jaminan reklamasi, izin usaha pertambangan, termasuk juga 21 IUP yang diduga palsu," ujar Hasanuddin Masud.
Selain itu, disebutnya pula bahwa panyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga akan masuk dalam daftar kerja pansus investigasi pertambangan itu.
Selanjutnya, pimpinan dewan nantinya akan melaporakan terkait agenda pansus investigasi pertambangan itu, kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.
Kemudian, untuk agenda pembentukan pansus, disampaikan akan dibentuk secepatnya.
"Akan dijadwalkan pada agenda Banmus DPRD Kaltim," ucap Hasanuddin Masud.
Nantinya, pansus tersebut diharapkan bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, hingga pemerintah pusat.
Dikarenakan, kewenangan pertambangan kini berada di pemerintah pusat.
(redaksi)