Desember 2022 Ditargetkan Pengerjaan Normalisasi Sungai Mati di Kawasan Panjaitan Samarinda, Bagaimana Penjelasannya?
POJOKNEGERI.COM - Penanganan banjir di kawasan Jalan DI Panjaitan, normalisasi sungai mati akan dilakukan di Kecamatan Sungai Pinang pada Desember 2022.
Demikian seperti disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma.
“Sungai mati di sini maksudnya sungai yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena pengaruh sedimentasi sehingga beberapa titik sungai buntu dan perlu dilakukan normalisasi,” katanya diberitakan Antara di Samarinda, Senin (28/11/2022).
Adapun titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai di dekat persimpangan antara Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sebelah Masjid Babul Haffazah dan samping Ruko GBE.
Sungai mati tersebut menghubungkan antara Sungai Talang Sari dan Sungai Karang Mumus. Sungai itu sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan sehingga sedimentasi cukup tinggi dan tahun 2022 ini memang sudah seharusnya dinormalisasi.
Hendra menjelaskan, adapun tahapan yang telah dilalui adalah penyusunan dokumen rencana pembebasan lahan. Kemudian saat ini sedang proses penilaian besaran ganti rugi oleh tim appraisal atau penaksiran harga.
“Kami menargetkan di bulan Desember sudah dapat dilaksanakan tahap pengerukan sungai mati tersebut,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada tahun 2022 pihaknya tengah melakukan sejumlah kegiatan pengendalian banjir di antaranya pembangunan dan peningkatan drainase, pemeliharaan drainase, dan normalisasi sungai alam. Salah satu contoh, di Sungai Karang Mumus.
Lanjutnya, normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan tiga institusi, yakni Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian PUPR.
Masing-masing ada pembagian pekerjaannya.
Hendra menuturkan, Pemkot Samarinda mendapat tugas untuk menyelesaikan permasalahan sosial yaitu pembebasan lahan, Pemprov Kaltim melaksanakan pengerukan Sungai Karang Mumus, dan Kementerian PU melaksanakan penurapan.
(redaksi)