POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (31/1/2022), Edy Mulyadi datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Mengenakan celana panjang hitam dan kemeja berwarna cerah, Edy Mulyadi sempat bertemu dengan awak media sebelum menjalani pemeriksaan itu.
Dalam kesempatan bertemu dengan awak media itu, Edy Mulyadi juga sempat menyampaikan kembali permintaan maafnya terkait ujaran dalam video viral diduga menghina Kalimantan itu.
Selain meminta maaf, Edy Mulyadi juga sempat menunjukkan kartu yang ia sebut adalah kartu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-nya.
Ia mengambil kartu tersebut dari dompetnya.
"Ini ya. Ini, ini," kata Edy Mulyadi.
"Saya anggota PWI," katanya lagi.
Sebelumnya, pihak dari kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa terkait ujaran 'tempat jin buang anak' yang jadi video viral belakangan ini.
Selain memenuhi panggilan polisi, Herman Kadir sampaikan bahwa Edy Mulyadi bakal membawa peralatan mandi saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Senin (31/1/2022).
"Insyaallah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman dikuti dari Antara.
Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan terhadap Edy pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Edy akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Surat pemanggilan sudah dikirim dan diterima. Apabila Edy tidak memenuhi panggilan, kepolisian bakal menjemput paksa.
"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ujar Ramadhan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)