POJOKNEGERI.COM -- Mengelolah sumber daya alam sejatinya harus tetap memperhatikan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Hal demikian sebagaiaman diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.
Akmal Malik mengatakan, pengelolaan sumber daya alam, khususnya hasil tambang dan perkebunan, mematuhi regulasi terkini.
Salah satu fokusnya adalah penggunaan fasilitas umum seperti jalan, oleh kendaraan pengangkut.
“Kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam itu agar mematuhi tata aturan yang berlaku,”ujar Akmal Malik dilansir dari Diskominfo Kaltim.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ekonomi dan kepentingan masyarakat harus seimbang agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita memahami ada kebutuhan - kebutuhan pertumbuhan ekonomi. Kita punya Sumber Daya Alam yang tentu juga berguna kepentingan-kepentingan masyarakat," tambahnya.
Ia menyebutkan dibutuhkan Koordinasi ini bertujuan memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang mengatur penggunaan fasilitas umum, terutama jalan.
"Saya juga sudah tugaskan dinas terkait Dishub dan Satpol PP untuk berkomunikasi dengan para penyelenggara usaha pertambangan dan perkebunan kalau ada regulasi terkait jalan umum. Sekali lagi kami dapat memahami ada sumber daya ekonomi yang harus kita kelola, tetapi pengelolaannya jangan mengganggu regulasi yang ada, ketertibannya kita jaga," tandasnya.
(*)